
Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha didirikan secara kolektif oleh pemerintah desa bersama masyarakat desa. Bumdes ini memiliki tugas untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.





0 komentar:
Posting Komentar